Pasuruan PDB - Bagai Pagar Makan Tanaman,
Begitulah istilah yang pantas untuk 4 Orang Satuan Pengamanan (SATPAM)
Perusahaan PT AWCO yang sekarang harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Pasalnya, 4 Orang SATPAM perusahaan tersebut dilaporkan oleh masyrakat
sekitar karena telah berulang kali membawa barang perusahaan tanpa diketahui
oleh pihak perusahaan.
4 Orang tersangka yang dilaporkan oleh masyarakat
tersebut ialah AS (23) Lelaki asak Dsn Lampean Desa Jatirejo Kecamatan Lekok
Kab. Pasuruan, DWS (21) Warga Dusun Kupangkidul Desa Keper Kecamatan Jabon Sidoarjo,
MS (43) Warga Dusun Kajarkuning Desa Kedawung Kulon Kecamatan Grati. Dan EC
(25) Asal Wiroborong Kecamatan Mayangan Kab. Probolinggo. Yang kesemuanya
berprofesi sebagai SATPAM di PT AWCO.
Menurut Informasi yang diterima oleh PDB, bahwa
ke empat tersangka tersebut ditangkap oleh jajaran kepolisian di dua tempat
yang berbeda. Yang pertama, kedua orang pelaku yaitu AS dan DWS yang pada saat
itu mengendarai kendaraan bermotor tertangkap oleh Petugas Shabara Polsek
Gempol yang melakukan pengejaran. Wal Hasil kedua orang pelaku tersebut
berhasil tertangkap di Ds Gondang Legi Kec. Beji Kab. Pasuruan yang kedapatan
membawa barang bukti berupa Bungkusan kertas berwarna Coklat yang didalamnya
berisi potongan-potongan besi dari stenlis.
disamping itu pelaku mengaku, bahwa dirinya juga
bekerja sama dengan 2 (dua) rekan yang lainnya yang pada saat itu juga sedang
berjaga yaitu MS dan EC, selanjutnya petugas langsung melakukan
penangkapan terhadap kedua pelaku lainnya yang sedang bertugas jaga
di perusahaan tersebut.
AKP Suprihatin selaku Kasubag Humas Polres
Pasuruan mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap petugas sebanyak 4
( empat) orang yang semuanya sebagai petugas Sat Pam perusaan
tersebut dan setelah mendapatkan barang buktinya. Keempat pelaku langsung
dibawa petugas ke Polsek Gempol untuk dilakukan proses penyidikan
lebih lanjut. “ dalam pemeriksaannya para pelaku tersebut
juga mengaku pernah melakukan pencurian yang sama senayak 10 kali. “
Jelasnya.
“ Adapun sebelumnya petugas telah mendapat
informasi dari warga masyarakat bahwa para pelaku ( 4 orang pelaku) sudah
sering membawa dan mengambil barang mlik perusahaan tanpa sepengetahuan
perusahaan yang khususnya pada saat para pelaku tersebut jaga malam
, dan dari info tersebut kemudian petugas melakukan pengintaian dan
disitulah petugas akhirnya berhasil menangkapa para pelaku yang telah
melakukan pencurian barang milik perusahaan dimana dirinya berprofesi
sebagai Sat Pam. ” Tandasnya. (mas)


