Kamis, 07 November 2013

Gasak Emas Ditempat Kerja, Pemuda Capang Dibui


Pasuruan PDB - Nur Andik (23) warga Dusun Selohan, RT 02 RW 09 Desa Capang, Kecamatan Purwodadi terpaksa berurusan dengan polisi, ketika mecuri emas di tempat kerja. Akibat ulahnya, tersangka dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian disiang hari dengan ancaman lima tahun penjara.
 
Dihadapan petugas, Nur Andik mengaku tiga kali melakukan pencurian di tempat dia bekerja Toko Bumi Emas di Jalan Kartini Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan. Modus operandi yang digunakan tersangka, ketika lima rekannya sedang sibuk melayani pembeli. Nah kesempatan tersebut digunakan Nur Andik untuk mengambil emas berupa berupa kalung, gelang dan cincin. “Lalu , saya jual ke makelar. Hasilnya, dibuat untuk beli Hp sama kaos,” aku Nur Andik saat diperiksa petugas, Kamis (7/11).
 
Pemuda yang baru bekerja belum genap satu bulan menyesali perbuatannya. Dari hasil kejahatannya dia mendapatkan uang Rp 4 Juta. Dan semua sudah habis dipakai untuk hura-hura bersama teman-temannya.
“Untuk dua kalung hasil curiannya dijual Rp 2 juta lebih, sedangkan gelangnya di jual laku Rp 1,5 Juta,” jelasnya.
 
Kapolsek Pandaan Kompol Erlang Dwi P didampingi Kanit Reskrim Ipda Selamet Aji membenarkan penangkapan terhadap diri tersangka. Kasus ini terungkap, setelah pemilik toko Bumi Mas mengetahui kiter berat kalung dan gelang yang terpasang tertinggal di istalase. Dan diperkuat juga dengan bukti rekaman cctv yang terpasang di dalam toko. 
 
“Korban langsung lapor ke Polsek Pandaan. Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka ditangkap petugas di tempat kerja,” tegasnya.

Jumat, 01 November 2013

Warga Prigen Gempar, Temukan Sesosok Mayat Bayi Perempuan

Pasuruan PDB - Penemuan sosok mayat bayi perempuan di makam umum depan Gang Kramat, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen bikin gempar warga sekitar. Diduga, bayi berjenis perempuan hasil hubungan gelap. Karena mengundang malu, akhirnya, bayi tersebut dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya. 

Dari informasi yang dihimpun oleh PDB dilapangan mengatakan, bayi yang diperkirakan baru berumur delapan bulan ini ditemukan sama warga sekitar. Ketika itu, salah salah satu warga Lingkungan Krajan, Keluarhan Pencalukan mau buang air kencing di dekat makam umum. Tiba-tiba dia melihat gundukan tanah yang baru diatasnya dikerumuni lalat. Dan disebelahnya ada sebuah kerdus dan handuk warnah pink (Merah Muda). Setelah dibongkar, ternyata beris kain seperti mori yang isinya jasad bayi. Lalu dia memberikan kabar ke warga sekitar kalau ada mayat bayi.
“Warga langsung menghubungi Polsek terdekat,” kata Kapolsek Prigen AKP Sayudi melalui Kanit Reskrim Aiptu Hari Dwi Cahyono pada hari Jumat kemarin (1/11).
 
Hari menambahkan, mendapat informasi itu, petugas langsung olah TKP. Jasad bayi tersebut digali dan dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Porong untuk dilakukan di identifikasi. Saat ini petugas baeru minta keterangan dua orang diantaranya Prayitno (40) dan Arno Subali, keduanya warga Lingkungan Krajan RT 02 RW 01, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
 
“Untuk mengetahui pelaku pembunuh bayi tersebut. Petugas masih melakukan penyelidikan. Kita belum bisa pastikan kalau bayi itu hasil hubungan gelap,” jelasnya.
 
Menurut sumber di TKP, bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap. Lantaran malu, orang tua bayi itu membunuhnya. Mungkin pelaku takut ketahuan kalau kedoknya terbongkar. (mas)


Gasak Emas Ditempat Kerja, Pemuda Capang Dibui

Pasuruan PDB - Nur Andik (23) warga Dusun Selohan, RT 02 RW 09 Desa Capang, Kecamatan Purwodadi terpaksa berurusan dengan polisi, ketik...