Kamis, 31 Oktober 2013

4 SATPAM PT AWCO PENCURI BARANG PERUSAHAAN, TERTANGKAP POLISI


Pasuruan PDB - Bagai Pagar Makan Tanaman, Begitulah istilah yang pantas untuk 4 Orang Satuan Pengamanan (SATPAM) Perusahaan PT AWCO yang sekarang harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, 4 Orang SATPAM  perusahaan tersebut dilaporkan oleh masyrakat sekitar karena telah berulang kali membawa barang perusahaan tanpa diketahui oleh pihak perusahaan.

4 Orang tersangka yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut ialah AS (23) Lelaki asak Dsn Lampean Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kab. Pasuruan, DWS (21) Warga Dusun Kupangkidul Desa Keper Kecamatan Jabon Sidoarjo, MS (43) Warga Dusun Kajarkuning Desa Kedawung Kulon Kecamatan Grati. Dan EC (25) Asal Wiroborong Kecamatan Mayangan Kab. Probolinggo. Yang kesemuanya berprofesi sebagai SATPAM di PT AWCO.

Menurut Informasi yang diterima oleh PDB, bahwa ke empat tersangka tersebut ditangkap oleh jajaran kepolisian di dua tempat yang berbeda. Yang pertama, kedua orang pelaku yaitu AS dan DWS yang pada saat itu mengendarai kendaraan bermotor tertangkap oleh Petugas Shabara Polsek Gempol yang melakukan pengejaran. Wal Hasil kedua orang pelaku tersebut berhasil tertangkap di Ds Gondang Legi Kec. Beji Kab. Pasuruan yang kedapatan membawa barang bukti berupa Bungkusan kertas berwarna Coklat yang didalamnya berisi potongan-potongan besi dari stenlis.

disamping itu pelaku mengaku, bahwa dirinya juga bekerja sama dengan 2 (dua) rekan yang lainnya yang pada saat itu juga sedang berjaga yaitu MS dan EC,  selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku lainnya  yang sedang bertugas jaga  di perusahaan  tersebut.

AKP Suprihatin selaku Kasubag Humas Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap petugas sebanyak 4 ( empat) orang  yang semuanya sebagai petugas Sat Pam  perusaan tersebut dan setelah mendapatkan barang buktinya. Keempat pelaku  langsung dibawa petugas  ke Polsek Gempol untuk dilakukan  proses penyidikan lebih lanjut.  “  dalam pemeriksaannya para pelaku  tersebut juga mengaku pernah melakukan pencurian yang sama senayak  10 kali. “ Jelasnya.

“ Adapun  sebelumnya petugas telah mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa para pelaku ( 4 orang pelaku)  sudah sering membawa dan mengambil barang mlik perusahaan tanpa sepengetahuan  perusahaan  yang khususnya pada saat para pelaku tersebut jaga  malam , dan dari info tersebut kemudian petugas melakukan  pengintaian dan disitulah petugas akhirnya berhasil menangkapa para pelaku  yang telah melakukan pencurian barang milik perusahaan  dimana dirinya berprofesi sebagai Sat Pam. ” Tandasnya. (mas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gasak Emas Ditempat Kerja, Pemuda Capang Dibui

Pasuruan PDB - Nur Andik (23) warga Dusun Selohan, RT 02 RW 09 Desa Capang, Kecamatan Purwodadi terpaksa berurusan dengan polisi, ketik...