Kamis, 07 November 2013

Gasak Emas Ditempat Kerja, Pemuda Capang Dibui


Pasuruan PDB - Nur Andik (23) warga Dusun Selohan, RT 02 RW 09 Desa Capang, Kecamatan Purwodadi terpaksa berurusan dengan polisi, ketika mecuri emas di tempat kerja. Akibat ulahnya, tersangka dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian disiang hari dengan ancaman lima tahun penjara.
 
Dihadapan petugas, Nur Andik mengaku tiga kali melakukan pencurian di tempat dia bekerja Toko Bumi Emas di Jalan Kartini Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan. Modus operandi yang digunakan tersangka, ketika lima rekannya sedang sibuk melayani pembeli. Nah kesempatan tersebut digunakan Nur Andik untuk mengambil emas berupa berupa kalung, gelang dan cincin. “Lalu , saya jual ke makelar. Hasilnya, dibuat untuk beli Hp sama kaos,” aku Nur Andik saat diperiksa petugas, Kamis (7/11).
 
Pemuda yang baru bekerja belum genap satu bulan menyesali perbuatannya. Dari hasil kejahatannya dia mendapatkan uang Rp 4 Juta. Dan semua sudah habis dipakai untuk hura-hura bersama teman-temannya.
“Untuk dua kalung hasil curiannya dijual Rp 2 juta lebih, sedangkan gelangnya di jual laku Rp 1,5 Juta,” jelasnya.
 
Kapolsek Pandaan Kompol Erlang Dwi P didampingi Kanit Reskrim Ipda Selamet Aji membenarkan penangkapan terhadap diri tersangka. Kasus ini terungkap, setelah pemilik toko Bumi Mas mengetahui kiter berat kalung dan gelang yang terpasang tertinggal di istalase. Dan diperkuat juga dengan bukti rekaman cctv yang terpasang di dalam toko. 
 
“Korban langsung lapor ke Polsek Pandaan. Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka ditangkap petugas di tempat kerja,” tegasnya.

Jumat, 01 November 2013

Warga Prigen Gempar, Temukan Sesosok Mayat Bayi Perempuan

Pasuruan PDB - Penemuan sosok mayat bayi perempuan di makam umum depan Gang Kramat, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen bikin gempar warga sekitar. Diduga, bayi berjenis perempuan hasil hubungan gelap. Karena mengundang malu, akhirnya, bayi tersebut dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya. 

Dari informasi yang dihimpun oleh PDB dilapangan mengatakan, bayi yang diperkirakan baru berumur delapan bulan ini ditemukan sama warga sekitar. Ketika itu, salah salah satu warga Lingkungan Krajan, Keluarhan Pencalukan mau buang air kencing di dekat makam umum. Tiba-tiba dia melihat gundukan tanah yang baru diatasnya dikerumuni lalat. Dan disebelahnya ada sebuah kerdus dan handuk warnah pink (Merah Muda). Setelah dibongkar, ternyata beris kain seperti mori yang isinya jasad bayi. Lalu dia memberikan kabar ke warga sekitar kalau ada mayat bayi.
“Warga langsung menghubungi Polsek terdekat,” kata Kapolsek Prigen AKP Sayudi melalui Kanit Reskrim Aiptu Hari Dwi Cahyono pada hari Jumat kemarin (1/11).
 
Hari menambahkan, mendapat informasi itu, petugas langsung olah TKP. Jasad bayi tersebut digali dan dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Porong untuk dilakukan di identifikasi. Saat ini petugas baeru minta keterangan dua orang diantaranya Prayitno (40) dan Arno Subali, keduanya warga Lingkungan Krajan RT 02 RW 01, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
 
“Untuk mengetahui pelaku pembunuh bayi tersebut. Petugas masih melakukan penyelidikan. Kita belum bisa pastikan kalau bayi itu hasil hubungan gelap,” jelasnya.
 
Menurut sumber di TKP, bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap. Lantaran malu, orang tua bayi itu membunuhnya. Mungkin pelaku takut ketahuan kalau kedoknya terbongkar. (mas)


Kamis, 31 Oktober 2013

4 SATPAM PT AWCO PENCURI BARANG PERUSAHAAN, TERTANGKAP POLISI


Pasuruan PDB - Bagai Pagar Makan Tanaman, Begitulah istilah yang pantas untuk 4 Orang Satuan Pengamanan (SATPAM) Perusahaan PT AWCO yang sekarang harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, 4 Orang SATPAM  perusahaan tersebut dilaporkan oleh masyrakat sekitar karena telah berulang kali membawa barang perusahaan tanpa diketahui oleh pihak perusahaan.

4 Orang tersangka yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut ialah AS (23) Lelaki asak Dsn Lampean Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kab. Pasuruan, DWS (21) Warga Dusun Kupangkidul Desa Keper Kecamatan Jabon Sidoarjo, MS (43) Warga Dusun Kajarkuning Desa Kedawung Kulon Kecamatan Grati. Dan EC (25) Asal Wiroborong Kecamatan Mayangan Kab. Probolinggo. Yang kesemuanya berprofesi sebagai SATPAM di PT AWCO.

Menurut Informasi yang diterima oleh PDB, bahwa ke empat tersangka tersebut ditangkap oleh jajaran kepolisian di dua tempat yang berbeda. Yang pertama, kedua orang pelaku yaitu AS dan DWS yang pada saat itu mengendarai kendaraan bermotor tertangkap oleh Petugas Shabara Polsek Gempol yang melakukan pengejaran. Wal Hasil kedua orang pelaku tersebut berhasil tertangkap di Ds Gondang Legi Kec. Beji Kab. Pasuruan yang kedapatan membawa barang bukti berupa Bungkusan kertas berwarna Coklat yang didalamnya berisi potongan-potongan besi dari stenlis.

disamping itu pelaku mengaku, bahwa dirinya juga bekerja sama dengan 2 (dua) rekan yang lainnya yang pada saat itu juga sedang berjaga yaitu MS dan EC,  selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku lainnya  yang sedang bertugas jaga  di perusahaan  tersebut.

AKP Suprihatin selaku Kasubag Humas Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap petugas sebanyak 4 ( empat) orang  yang semuanya sebagai petugas Sat Pam  perusaan tersebut dan setelah mendapatkan barang buktinya. Keempat pelaku  langsung dibawa petugas  ke Polsek Gempol untuk dilakukan  proses penyidikan lebih lanjut.  “  dalam pemeriksaannya para pelaku  tersebut juga mengaku pernah melakukan pencurian yang sama senayak  10 kali. “ Jelasnya.

“ Adapun  sebelumnya petugas telah mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa para pelaku ( 4 orang pelaku)  sudah sering membawa dan mengambil barang mlik perusahaan tanpa sepengetahuan  perusahaan  yang khususnya pada saat para pelaku tersebut jaga  malam , dan dari info tersebut kemudian petugas melakukan  pengintaian dan disitulah petugas akhirnya berhasil menangkapa para pelaku  yang telah melakukan pencurian barang milik perusahaan  dimana dirinya berprofesi sebagai Sat Pam. ” Tandasnya. (mas)


Asik Rekap Togel, Tukang Ojek Pohgedang Diciduk

Pasuruan PDB - Adi (48) warga Dusun Talangm Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan diciduk petugas saat ketangkap basah rekap judi togel di warung Kopi, Rabu (30/10).
Awalnya, petugas mendapat Informasi warga sekitar kalau pelaku sering menjual kupon putih (togel) ke warga. petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan bahwa pelaku memang sebagai pengecer judi togel, tanpa di komando, langsung digrebek sama petugas.
“Pelaku ditangkap saat merekap togel didalam warung kopi milik Tohir,” terang Kanit Buser Polres Pasuruan Iptu Riyanto pada BTP, Kamis (31/10).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pengecer judi togel. Dan pelaku mendapat ke untungan 20 persen dari hasil uang yang disetorkan kepada pengepul. Kini pengepulnya masih dalam pengejaran petugas.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita dua lembar kertas rekapan yang didalamnya berisikan tulisan nomor judi togel,  dua Blpoin warna hitam , dan Uang tunai hasil tombokan judi toge sebesar Rp. 71 ribu. Adi dijerat dengan pasal 303 KUHP, ancaman hukuman 10 tahun penjara,”tegasnya. (mas)

Rabu, 30 Oktober 2013

Kantor Kecamatan Beji Diluruk Ratusan Warga

  •  Mantan Kades dituding Curang
             Pasuruan PDB - Lagi, pilihan Kepala Desa (pilkades) di wilayah Pasuruan, khususnya Beji kisruh. Ratusan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji berbondong-bondong ngeluruk kantor Kecamatan. Mereka menuntut, penghitungan ulang suara secara transparan. Sebelumnya, gejolak pilkades dialami warga Desa Wonokoyo, tapi beda perkara. Dan sasarannya, kantor Kecamatan setempat yang sirbu oleh para pendukung calon kades.
Menurut Udin salah satu warga Desa setempat menyebutkan, mantan Kades Kedungringin Najib Setiawan ikut melakukan penghitungan suara Pilkades yang digelar di balai Desa Kedungringin. Pada hal, dia (Najib Setiawan) tidak diperbolehkan sama Panitia Pilkades. Karena, tidak sesuai aturan yang ada.
 
                “Warga menuding mantan Kades Kedungringin melakukan kecurangan. Dengan cara menghitung suara secara cepat. Membuat saksi dari para calon Kades Kedungringin kebingungan,” kata Udin saat gelar aksi demo di kantor Kecamatan Beji, Selasa (29/10).
                    
              Ungkapan sama juga dikatakan Mohammad Romadhon warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji. Warga mencurigai adanya kecurangan yang disinyalir dilakukan Najib Setiawan mantan Kades Kedungringin. 
 
             “Kami minta pihak panitia pilkades melakukan hitungan ulangan suara. Kalau tidak dilakukan, warga akan membawah massa lebih banyak,” ancamnya.
Kapolsek beji Kompol Sujud menghimbau agara para pendukung calon Kades tidak melakukan perbuatan anarkis. Ada tiga point, salah satunya panitia harus melakukan penghitungan ulang suara. Apa bila ada seseorang yang melakukan tindak pidana dalam pesta demokrasi ini.  “Dirinya (pihak kepolisian) akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang ada,” tegasnya (di)

Polres Pasuruan Kota Amankan Ratusan Bondet

Barang Bukti
Pasuruan BTP - Polres Pasuruan Kota pada hari Rabu Pagi Kemarin (30/10) berhasil mengamankan ratusan bondet yang berada di Kandang Sapi seorang warga Asal Kelurahan Ngemplak Kecamatan Panggung Rejo Kota Pasuruan.
Pemilik Bondet atau Bom yang biasanya di

buat nelayan untuk mencari ikan dilaut tersebut nampaknya tersangka tidak ada ditempat. ketika jajaran Polres Pasuruan Kota menggrebek rumah tersangka sekitar pukul 04.30 WIB yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, Wal Hasil, Ketika jajaran Kepolisian melakukan penggrebekan tersebut Hanya mendapatkan beberapa barang bukti yang berupa Ratusan Bondet yang ditinggal oleh pemiliknya. Dan sekitar Pukul 10.45 WIB Tersangka berhasil ditangkap.

Berdasarkan pemaparan Kapolres Pasuruan Kota.  AKBP Asep Akbar Hikmana SIK MH mengatakan bahwa tersangka pembuat Bondet tersebut bernama Asmadi (40) Warga Kelurahan Ngemplak Kecamatan Panggung Rejo Kota Pasuruan, yang kesehariannya dia berprofesi sebagai Nelayan.. “ untuk penggunaan bondet tersebut sementara kita dalami dahulu, apakah ini digunakan untuk menangkap ikan saja atau tindak pidana yang lainnya. “ Ungkapnya.
Kapolres di Dampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota
Kapolres Pasuruan Kota Tersebut juga mengungkapkan bahwa jaringan pembuatan Bondet atau Bom Ikan tersebut sangat rapi dengan menggunakan sel terputus, “ Para pembeli Bondet hasil buatan tersangka Asmadi ini tidak pernah bertatap muka langsung antara penjual dan pembeli, setelah dibayar oleh Pembeli, kemudian langsung mengambil barangnya di kandang sapi milik tersangka. “ Tandasnya kepada para Awak Media.
Dari pengakuan Tersangka Asmadi bahwa dirinya menggeluti profesi sebagai pembuat Bondet tersebut hanya beberapa bulan terakhir ini saja, dan tersangka menyangkal bahwa Bondet miliknya hanya digunakan untuk mencari ikan saja bukan untuk tindak kejahatan. “ saya menjualnya ke para nelayan saja, dengan harga per Bondet sebesar empat ribu rupiah. “ Jelasnya.

Dari tangan Tersangka, Jajaran Polres Pasuruan Kota Berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 100 bondet, 63 Bahan setengah jadi, 28 Kantong plastik bahan peledak, 8 buah sarung tangan, 1 Bungkus Tas kresek, 4 Buah Permes, 2 Buah Gunting, 1 Ikat Sumbu dan 2 Buah Kranjang.

Tersangka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mas)

Selasa, 29 Oktober 2013

Aksi Anarkis, akibat Tidak Puas dengan Hasil Pemilihan Kepala Desa.

Pasuruan BTP - Akibat ketidak puasan team salah satu Calon Kepala Desa tentang hasil perolehan pesta demokrasi di Desa Balunganyar Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan pada hari Minggu Kemarin (27/10) Berlangsung Ricuh hingga mengakibatkan seseorang menderita luka parah akibat terkena Bacok.
 
Menurut informasi yang diterima oleh BTP, Sekelompok team Pendukung dari salah satu calon kepala desa tidak puas dengan Hasil Perolehan Pemilihan Kepala Desa yang telah dimenangkan oleh Sholeh selaku Incombent Calon Kepala Desa Balung Anyar. Akibat dari ketidak puasan tersebut, timbul aksi anarkhis yang dilakukan oleh sejumlah kelompok team Pendukung salah satu Calon Kepala Desa yang kalah. Mulai dari Membakar sepeda Motor milik Pendukung Calon yang lainnya hingga ada satu orang korban yang harus dilarikan ke Puskesma Setempat karena menderita luka Bacok di Kepalanya.
 
Berdasarkan Pemaparan dari Warga setempat yang enggan disebutkan namanya tersebut menceritakan bahwa Aksi Pembacokan tersebut bermula ketika Sodikin seorang warga setempat melewati tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor. Namun , tiba-tiba dihadang oleh sekelompok massa yang menghentikan laju kendaraan korban dan langsung mengeroyoknya hingga mengalami luka Bacok di Bagian kepala. Sementara sepeda motor Korban, dirusak hingga bagian bodinya hancur. Hal serupa juga dialami oleh Besri yang waktu itu melewati jalan yang sama, meskipun sempat dihentikan oleh sekelompok masa namun ia berhasil lolos, namun sepeda Motornya oleh sekelompok masa tersebut dimasukkan ke dalam parit yang kemudian di bakar.” Sodikin dan Basri Tersebut merupakan team sukses dari Sholeh seorang Incombent Calon Kepala Desa Balunganyar yang sewaktu itu memenangkan jalannya pesta demokrasi tingkat desa tersebut.” Ungkapnya  (mas/ji)

Gasak Emas Ditempat Kerja, Pemuda Capang Dibui

Pasuruan PDB - Nur Andik (23) warga Dusun Selohan, RT 02 RW 09 Desa Capang, Kecamatan Purwodadi terpaksa berurusan dengan polisi, ketik...